Wachhhhhhh,, kayaknya hari-hari ini saya kok males banget ya untuk online :sedih?!? Huhh. Tapi sayang banget, ntar blog tercinta saya ini jadi terlantarkan donk?!? Ohhhhh,, tiiiidaaaaaakkk,, :mewek!! UpzZz,, untuk yang telah mendapatkan pulsa dari saya,, SELAMAT ya :bahagia?!? Telah mendapatkan voucher pulsa sebesar Rp 50.000,- untuk :lirik Fahmi Ainun Afif dan Rp 25.000,- untuk :lirik Soni Sagita. Nomor Vouchernya udah saya kirim by email. Namun,, maav,, untuk hadiah yang laennya saya batalkan. Dikarenakan tidak sesuai dengan apa yang saya harapkan.
Kali ini kembali lagi pada pokok utamanya. Jika kawan DuTie seorang PKP atau disebut dengan Pengusaha Kena Pajak, pasti bulan ini kalian akan dilanda kebingungan pada saat pelaporan. Itu juga yang saya rasakan pada bulan ini :sedih. Namun Kawan DuTie jangan bingung, karena saya akan berbagi tips Cara Pelaporan SPT Masa PPN Dengan Menggunakan Aplikasi e-SPT.
Bulan lalu, pasti para PKP sudah mengikuti pelatihan sosialisasi-nya bukan?!? :emmm Pluz dikasih CD. UpzZz,, maksudnya bukan Celana Dalam :kaget ataupun CD musik :musik. Namun CD yang berisi tentang Aplikasi Pajaknya beserta petunjuk menggunakannya :ouw. Jujur,, walaupun dikasih tutorialnya dalam CD, namun banyak pengusaha yang mengeluh. :hadech Selain ribet dan kita juga bingung. Apalagi saya 3 hari berturut-turut ke Kantor Pelayanan Pajak atau dapat dijuga dikatakan KPP. Bahkan ternyata, denger-denger para PKP banyak yang telat dalam pelaporannya dikarenakan banyak yang DITOLAK karena tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pajak. Tapi,, Alhamdulillah,, kini saya sudah paham. Berkat bantuan HR saya beserta mas-mas karyawan pajak yang baik hati :he..86x.
Ocae dech,, daripada lama-lama kini akan saya kasih caranya:
Pertama,, silahkan Kawan DuTie buka aplikasi-nya seperti gambar di bawah ini dengan tulisan e-SPT PPN 1111
KeDua,, maka Kawan DuTie akan melihat gambar ini
KeTiga, untuk login-nya akan saya beritahu:
User Name : administrator
KeEmpat, setelah itu silahkan kalian isi Informasi Profil Wajib Pajak.
N.P.W.P : Nomor NPWP yang terdaftar
Nama Wajib Pajak : Nama Perusahaan Kalian
N.P.P.K.P : Otomatis terisi jika kalian telah mengisi N.P.W.P
Tanggal Pengukuhan : Dapat dilihat pada Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Usaha : Jenis Usaha Kawan DuTie
KLU : dapat dilihat juga pada Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (KLU adalah Klasifikasi Lapangan Usaha)
Tahun Buku : Biarkan saja 1 dan 12
KeLima, setelah itu klik disampingnya ada Penandatangan SPT.
Jabatan : Direktur atau yang lainnya
Nama Kuasa : Nama rekan Kawan DuTie yang kalian beri kuasa
Jabatan : Jabatan dalam perusahaan tersebut
KeEnam, setelah Kawan DuTie mengisi hal-hal biodata perusahaan kalian. Kini saatnya pengisian pajak.
Pilih INPUT DATA lalu ada
Pajak Keluaran,
Pajak Masukan dan
SPT Tanpa Rincian Faktur (jika tidak ada transaksi pajak).
KeTujuh, dibawah ini adalah contoh Pajak Keluaran. Silahkan Kawan DuTie klik Baru untuk mengisi transaksi kalian.
KeDelapan, dibawah ini adalah contoh Pajak Masukan. Silahkan Kawan DuTie klik Baru untuk mengisi transaksi kalian.
KeSembilan, dibawah ini adalah contoh SPT Tanpa Rincian Faktur. Silahkan Kawan DuTie klik Masa Pajak dan Tahun Pajak lalu klik Buat SPT.
KeSepuluh, klik SPT dan pilih Cetak SPT untuk mencetak SPT yang telah kalian buat tadi dengan ukuran F4. Karena selain itu Kawan DuTie akan ditolak.
KeSebelas, maka hasilnya seperti dibawah ini. Silahkan Kawan DuTie Print atau kalian cetak.
KeDuaBelas, Klik SPT lalu pilih Buat CSV
KeTigaBelas, silahkan Kawan DuTie Masa Pajak yang akan dilaporkan dan Tahun Pajaknya. Setelah Klik Simpan dimana saja yang mudah di ingat.
KeEmpatBelas, pada saat kalian melaporkan SPT Masa PPN ke KPP kalian. Jangan lupa membawa hardcopy yang seperti contoh pada cara KESEBELAS dan membawa Flashdisk yang berisi CSV yang telah disimpan pada cara KETIGABELAS.
Sekian dulu ya Kawan DuTie tentang cara pelaporan SPT Masa PPN menggunakan e-SPT. Semoga dapat membantu kalian dalam pengisiannya. INGAT YA, hal tersebut diperlakukan pada BULAN INI. Dan saya ingatkan sekali lagi,, jangan lupa hardcopynya di print pada kertas berukuran F4 dan bawa flashdisk yang berisi CSV. Jika kalian tidak membawa salah satu dari itu, maka siap-siap kalian akan ditolak dan patah hati dech. Wha..ha..ha..ha..ha..ha..ha..ha..ha.. :ngakak :pizz