Gambar orang, ketik NPWP.
Gambar kunci, ketik password aktivasi yang dikirim lewat email
klik LOGIN
KeEmpat,, Setelah terbuka maka klik kolom Search dan ketik CERT. Setelah itu Kawan DuTie klik Manage Certificates.
KeLima,, Maka akan tampil seperti ini, setelah itu Kawan DuTie klik Import....
KeEnam,, Langsung saja klik Next.
KeTujuh,, Pada File name, kalian klik Browser dan cari Sertifikat Digital yang sudah kalian upload.
KeDelapan,, Jika Kawan DuTie tidak menemukannya, silahkan kalian klik kolom bagian bawah dan rubah menjadi Personal Information Exchange (*.pfx;*.p12).
KeSembilan,, jika sudah terlihat, silahkan Kawan DuTie klik Sertifikasi Elektroniknya lalu klik Open.
KeSepuluh,, Kawan DuTie langsung klik Next.
KeSebelas,, Untuk kolom Password, Kawan DuTie isi dengan Password Passphares. dan klik Next.
KeDua Belas,, Langsung cus klik Next aja Kawan DuTie
KeTiga Belas,, tuch liat,, sertifikasinya muncul bukan? Langsung aja klik Finish.
KeEmpat Belas,, Liat,, liat,, sudah success tuch sertifikatnya ditanam di Google Chrome. Namun perjuangannya belum berakhir dari sini. Namun ya Alhamdulillah,, he..86x
KeLima Belas,, sekali lagi Kawan DuTie lihat. Nama Perusahaan Kawan DuTie sudah muncul tuch. So,, langsung klik Close aja dech. Karna sudah selesai dalam Tahap Penanaman Setifikat nya.
KeEnam Belas,, Silahkan Kawan DuTie ke tab eFaktur Pajak dan cari Permintaan NSFP lalu langsung saja Kawan DuTie klik saja.
KeTujuh Belas,, jika ada kolom kecil tentang sertifikat, langsung aja klik OK.
KeDelapan Belas,, Jika ada peringatan seperti:
The site's security certificate is not trusted!
You attempted to reach efaktur.pajak.go.id. but the server presented a certificate issued by an entity that is not trusted by your computer's operating system. This may mean that the server has generated is own security credentials, which Chrome cannot rely on for identity information, or an attacker may be trying to intercept your communications.
You should not proceed, especially if you have never see this warning before for this site.
Pilih dan klik Proceed anymay. Sedangkan Back to safety, Kawan DuTie abaikan saja.
KeSembilan Belas,, Setelah itu Kawan DuTie akan diarahkan kembali seperti awal. Kawan DuTie langsung isi aja ya?
KeDua Puluh,, Kawan DuTie ulangi lagi klik Permintaan NSFP. Jika Kawan DuTie telah berhasil maka akan terlihat seperti ini.
Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak
NPWP : Otomatis sudah terisi tanpa di isi
Nama PKP : Otomatis sudah terisi tanpa di isi
Tanggal PKP : Otomatis sudah terisi tanpa di isi
Penyampaian SPT : Otomatis sudah terisi tanpa di isi
Tahun Pajak : Klik Tahun sekarang
Data Pemohon
Nama Pemohon : Nama Kawan DuTie
Jabatan Pemohon : (contoh: Direktur)
Jumlah NSFP Diminta : (Jumlah faktur yang kalian minta seperti 50 kek ato berapa kek, terserah lah)
Masa SPT 3 Bulan Terakhir : Kalian langsung isi aja lah, pada udah tau kan?
Setelah itu Klik Proses
Trimm infonya. saya sudah coba melakukan sesuai dengan arahan dari Dhifa, dana sukses pada saat penanaman sertifikat. cuma ketika login dan klik "permintaan NSFP" jaringan eror dan ngak bisa diakses.gmn ya mbak. tadi smpat ke KPP, karena lupa bawa pasward kode aktifasi, jadi ngak bisa diproses.akhirnya coba dengan cara online...eh susah juga. tapi sedikit tidaknya informasi dari mbak Dhifa sangat membantu....trim ya Mbak....Sukses.....dr SAI
BalasHapusSaya masih Bingung mengisi" masa spt 3 bulan trakhir " ITU ApA YaA ,, mohon dibantu secptnya Kak ,,
BalasHapusSaya masih Bingung mbak dengan "masa spt 3 bulan trakhir " ITU maksudnya ApA ya ,, tolong di bantu mbak secapatnya ... Trimkasih ..
BalasHapus